Presiden AS ke-45 sudah terpilih dan banyak negara bagian setujui kenaikan pajak minuman soda. WHO beri dukungan penuh.
Sudah bertahun-tahun, soda dikaitkan dengan memperburuk kesehatan dari gigi berlubang, kenaikan berat badan, sampai kanker.
WHO mengambil tindakan atas kejadian tersebut dengan mendesak pemerintah seluruh dunia terapkan pajak pada minuman manis. Kebijakan bertujuan untuk tingkatkan gaya hidup mencegah pernyakit terutama diabetes dan obesitas.
Dr. Douglas Bettcher menyatakan jika pemerintah mengenakan pajak pada minuman manis, mereka dapat mengurangi penderitaan bahkan menyelamatkan nyawa serta menghemat biaya dan pelayanan kesehatan.
Foto: Getty Images
|
WHO juga menetapkan pajak sebesar 20-50%. Tak hanya pada minuman soda namun juga pada minuman berenergi, fruit punch, teh manis, air vitamin, dan lemon. Angka tersebut dianggap optimal agar konsumsi minuman manis berkurang.
International Council of Beverages Associations tentunya tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Mereka berpendapat ide tentang tidak minum soda dapat meningkatkan kesehatan publik belum terbukti.
Di Amerika kebijakan ternyata mendapat respon. Philadelphia menerima pajak atas minuman manis awal tahun ini dan 75% suara setuju di Berkeley, California.Tindakan serupa berupa pemungutan suara dilakukan tahun ini di San Francisco dan Oakland, California.
Di sisi lain, usulan pajak pada minuman soda berukuran besar di New York ditolak oleh hakim New York State. Keputusan tersebut kemudian diajukan banding.WHO sendiri, sepenuhnya memahami gerakan pajak ini akan jadi pertempuran yang lambat dan alot.
Foto: Getty Images
|
"Industri minuman akan melakukan segalanya untuk menghindari pajak seperti industri tembakau. Namun, ini dapat diatasi dengan kampanye terencana yang melibatkan koalisi dari pendukung dan sumber daya yang cukup" tulis WHO yang dikutip dari delish.com (12/10/16).
Kembali dikutip dari delish.com (9/11/16), pilpres AS kemarin ternyata memberi respon baik untuk WHO. The Wall Street Journal melaporkan, pemilih di beberapa kota menyetujui kebijakan pajak minuman manis seperti di Albany, New York, San Fransisco, dan Oakland, California.
Mereka setuju mengenakan pajak 1cent/ounce (130rupiah/280gram) untuk minuman bergula tinggi. Sementara itu di Boulder, Colorado, pajak akan dikenakan 2cent/ounce (260 rupiah/280gram).
Foto: Getty Images
|
Mungkin karena oposisi kuat dari American Beverage Association,hasil pemilihan suara berbeda tipis. Menurut WSJ, 62% penduduk San Francisco mendukung pajak, 61% setuju di Oakland, 71% setuju di Albany dan hanya 54% yang setuju di Boulder. Hanya waktu yang tahu kapan kota-kota lainnya atau mungkin seluruh Amerika akan mengikuti kebijakan ini di masa depan.
(odi/ani)
0 Response to "Usai Pilpres, Banyak Negara Bagian AS Setujui Pajak Minuman Bersoda"
Posting Komentar